Kwarcab Banyumas dan BNN Perkuat Saka Anti Narkoba, Cetak Pramuka Pelopor Indonesia Bersinar
Purwokerto, 9 Juli 2026 – Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka Banyumas terus memperkuat kolaborasi dengan berbagai instansi pemerintah dalam meningkatkan kualitas pembinaan Pramuka Penegak dan Pandega melalui Satuan Karya (Saka) Pramuka. Salah satu langkah nyata diwujudkan melalui kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) serta audiensi Bidang Pembinaan Satuan Kwarcab Banyumas dengan Badan Narkotika Nasional Kabupaten Banyumas sebagai instansi pembina Saka Anti Narkoba, Kamis (9/7).
Kegiatan dipimpin oleh Wakil Ketua Bidang Pembinaan Satuan Kwarcab Banyumas, Agus Anggraito, AP., M.Si., didampingi Sekretaris Bidang Pembinaan Satuan Taryono, S.T., MPA., bersama jajaran Andalan Bidang Pembinaan Satuan. Audiensi tersebut merupakan bagian dari program monitoring dan evaluasi lima Satuan Karya Pramuka di Kabupaten Banyumas yang bertujuan memperkuat sinergi antara Gerakan Pramuka dan organisasi perangkat daerah sekaligus mengakselerasi program prioritas Ketua Kwarcab Banyumas dalam meningkatkan kualitas dan kuantitas Satuan Karya.
Dalam audiensi tersebut, kedua belah pihak melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan pembinaan Saka Anti Narkoba sekaligus membahas berbagai peluang pengembangan program yang mampu menjawab tantangan penyalahgunaan narkotika di kalangan remaja. Kwarcab Banyumas dan BNN Kabupaten Banyumas sepakat bahwa Gerakan Pramuka memiliki peran strategis sebagai mitra dalam membangun ketahanan generasi muda terhadap bahaya narkoba melalui pendidikan karakter, edukasi, dan aksi nyata di masyarakat.
Sebagai wadah pembinaan yang berfokus pada upaya Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), Saka Anti Narkoba membekali anggota Pramuka Penegak dan Pandega dengan pengetahuan, keterampilan, serta kepemimpinan untuk menjadi pelopor hidup sehat dan bebas narkoba di lingkungan masing-masing.
Di bawah pembinaan BNN Kabupaten Banyumas, Saka Anti Narkoba memiliki empat krida, yaitu Krida Pencegahan, Krida Pemberdayaan Masyarakat, Krida Pemberantasan, dan Krida Rehabilitasi.
Melalui Krida Pencegahan, anggota Pramuka dibekali kemampuan untuk melakukan edukasi, sosialisasi, serta kampanye mengenai bahaya penyalahgunaan narkoba sejak dini. Krida Pemberdayaan Masyarakat mengembangkan keterampilan anggota dalam menggerakkan masyarakat agar aktif menciptakan lingkungan yang bersih dari penyalahgunaan narkotika melalui berbagai kegiatan kolaboratif.
Sementara itu, Krida Pemberantasan memberikan pemahaman mengenai upaya mendukung pencegahan peredaran gelap narkotika sesuai dengan peran masyarakat, sedangkan Krida Rehabilitasi mengenalkan pentingnya proses pemulihan bagi korban penyalahgunaan narkoba serta upaya menghilangkan stigma agar mereka dapat kembali menjalani kehidupan secara produktif di tengah masyarakat.
Selain melakukan evaluasi organisasi dan program pembinaan, audiensi juga membahas berbagai rencana kolaborasi, di antaranya pelatihan kader anti narkoba, penyuluhan di gugus depan, kemah edukasi, kampanye hidup sehat, hingga pelibatan anggota Saka Anti Narkoba dalam berbagai kegiatan P4GN yang diselenggarakan oleh BNN Kabupaten Banyumas.
Wakil Ketua Bidang Pembinaan Satuan Kwarcab Banyumas, Agus Anggraito, AP., M.Si., mengatakan bahwa monitoring dan evaluasi ini menjadi bagian dari upaya memperkuat peran Satuan Karya sebagai wadah pembinaan yang adaptif terhadap kebutuhan masyarakat.
“Kami melihat BNN Kabupaten Banyumas memiliki berbagai inovasi yang dapat dikolaborasikan dengan Gerakan Pramuka. Melalui kegiatan monitoring dan evaluasi ini, kami ingin memastikan Saka Anti Narkoba terus berkembang menjadi wadah pembinaan yang memberikan pengetahuan, pengalaman, dan keterampilan nyata kepada Pramuka Penegak dan Pandega dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba,” ujarnya.
Menurut Agus, keberadaan Saka Anti Narkoba memiliki nilai strategis karena tidak hanya membentuk karakter anggota Pramuka, tetapi juga menyiapkan mereka sebagai agen perubahan yang mampu mengedukasi lingkungan sekitarnya.
“Saka Anti Narkoba merupakan kepanjangan tangan BNN dalam menyampaikan pesan-pesan pencegahan kepada masyarakat. Melalui empat krida yang dimiliki, anggota Pramuka akan memiliki bekal untuk menjadi pelopor hidup sehat, menggerakkan masyarakat, memahami pentingnya rehabilitasi, serta ikut mendukung upaya pemberantasan narkoba sesuai kapasitasnya sebagai generasi muda,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa penguatan Satuan Karya merupakan bagian dari strategi Kwarcab Banyumas dalam memperluas ruang pembinaan bagi Pramuka Penegak dan Pandega.
“Semakin banyak satuan karya yang berkembang dengan baik, semakin luas pula kesempatan anggota Pramuka untuk mengembangkan minat, bakat, dan keterampilan sesuai bidang yang diminatinya. Selain menjadi bekal dalam kehidupan bermasyarakat, keikutsertaan dalam Satuan Karya juga menjadi salah satu persyaratan bagi Pramuka Penegak dalam meraih Pramuka Garuda,” tambah Agus.
Melalui kegiatan monitoring dan evaluasi ini, Kwarcab Banyumas berharap sinergi dengan BNN Kabupaten Banyumas semakin erat sehingga Saka Anti Narkoba mampu berkembang menjadi wadah pembinaan yang aktif, inovatif, dan berdampak nyata bagi masyarakat. Dengan dukungan berbagai pihak, Gerakan Pramuka diharapkan terus melahirkan generasi muda yang berkarakter, berintegritas, sehat, tangguh, serta menjadi pelopor dalam mewujudkan Banyumas Bersinar (Bersih Narkoba) menuju Indonesia Emas 2045.














