Kwartir Cabang (Kwarcab) Banyumas dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Banyumas memperkuat sinergi dalam pembinaan generasi muda melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (NK) yang dilaksanakan di Ruang Rapat Sekretariat Daerah Kabupaten Banyumas, Selasa (10/6). Kesepahaman tersebut menjadi langkah strategis dalam memperkuat kelembagaan kedua instansi yang memiliki komitmen bersama dalam pengembangan karakter generasi muda dan pencegahan penyalahgunaan narkoba.
Penandatanganan Nota Kesepahaman dilakukan oleh Ketua Kwarcab Banyumas, Dr. Agus Nur Hadie, S.Sos., M.Si., M.Kom., dan Kepala BNN Kabupaten Banyumas, Kombes Pol. Iwan Irmawan, S.I.K., M.Si. Kegiatan turut dihadiri jajaran Kwarcab Banyumas yang terdiri atas Wakil Ketua Bidang Pembinaan Satuan, Andalan Saka, serta Andalan Kerja Sama dan Organisasi Hukum. Sementara dari BNN Kabupaten Banyumas hadir Kepala Tata Usaha dan para Ketua Tim Kerja.
Kerja sama ini merupakan tindak lanjut dari berbagai kolaborasi yang telah terjalin sebelumnya, termasuk pembentukan Saka Anti Narkoba di Kwarcab Banyumas sejak tahun 2023. Kehadiran Saka Anti Narkoba menjadikan Banyumas sebagai salah satu pelopor pengembangan wadah pembinaan kepramukaan yang secara khusus mendukung upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) melalui Gerakan Pramuka.
Kepala BNN Kabupaten Banyumas, Kombes Pol. Iwan Irmawan, S.I.K., M.Si., menyampaikan bahwa Gerakan Pramuka merupakan mitra strategis dalam membangun ketahanan generasi muda terhadap ancaman narkoba.
“Gerakan Pramuka memiliki jaringan pembinaan yang kuat hingga tingkat akar rumput. Melalui Saka Anti Narkoba, kami optimistis pesan-pesan pencegahan dapat menjangkau lebih banyak generasi muda dan membangun kesadaran kolektif tentang bahaya narkoba,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Kwarcab Banyumas, Dr. Agus Nur Hadie, S.Sos., M.Si., M.Kom., menegaskan bahwa Kwarcab Banyumas akan terus mendorong pengembangan Saka Anti Narkoba sebagai bagian dari penguatan pembinaan Satuan Karya di Banyumas.
“Pembentukan Saka Anti Narkoba merupakan inovasi pembinaan yang sangat relevan dengan tantangan generasi muda saat ini. Kwarcab Banyumas berkomitmen memfasilitasi dan mengembangkan potensi Pramuka Penegak dan Pandega untuk bergabung serta berperan aktif sebagai agen perubahan dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba di masyarakat,” ungkapnya.
Melalui Nota Kesepahaman tersebut, kedua lembaga sepakat memperkuat kerja sama dalam bidang edukasi, pembinaan karakter, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, pelaksanaan kegiatan sosial kemasyarakatan, serta pengembangan program-program kepemudaan yang mendukung tugas dan fungsi masing-masing institusi.
Kerja sama ini diharapkan semakin memperkuat keberadaan Saka Anti Narkoba sebagai wadah pembinaan generasi muda yang produktif, berkarakter, dan peduli terhadap lingkungan sosial. Selain itu, sinergi antara BNN Kabupaten Banyumas dan Kwarcab Banyumas diharapkan mampu mendukung terwujudnya Kabupaten Banyumas Bersinar (Bersih dari Narkoba) melalui pendekatan edukatif dan partisipatif yang melibatkan generasi muda secara aktif.














