Kwartir Cabang Banyumas melalui Pusat Penelitian dan Pengembangan (Puslitbang) menyelenggarakan Sosialisasi Akreditasi Gugusdepan bagi perwakilan pangkalan SD/MI, SMP/MTs, serta SMA/SMK/MA di wilayah Banyumas. Kegiatan ini menjadi langkah awal dalam memperkuat sistem penjaminan mutu pendidikan kepramukaan di tingkat gugusdepan.
Kegiatan sosialisasi tersebut dibuka oleh Sekretaris Kwarcab Banyumas, Kak Wahyu Handoko, S.Pd., S.M. Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa akreditasi gugusdepan merupakan langkah strategis untuk memastikan kualitas penyelenggaraan pendidikan kepramukaan di pangkalan berjalan sesuai standar Gerakan Pramuka.
“Akreditasi gugusdepan bukan sekadar proses penilaian administratif, tetapi menjadi instrumen penting untuk memastikan bahwa proses pembinaan Pramuka di pangkalan benar-benar berjalan berkualitas, terarah, dan memberikan dampak nyata bagi perkembangan karakter peserta didik,” ujar Kak Wahyu Handoko.
Sebanyak delapan pangkalan di Kwarcab Banyumas ditetapkan sebagai pilot project dalam pengajuan akreditasi gugusdepan ke Kwartir Nasional Gerakan Pramuka. Melalui program percontohan ini, diharapkan pangkalan yang terlibat dapat menjadi model penerapan standar akreditasi sekaligus memotivasi gugusdepan lain untuk meningkatkan kualitas pengelolaan pendidikan kepramukaan.
Akreditasi gugusdepan merupakan program nasional yang disosialisasikan oleh Kwartir Nasional Gerakan Pramuka bersama Kwartir Daerah Jawa Tengah sebagai bentuk penjaminan mutu penyelenggaraan pendidikan kepramukaan yang sesuai dengan standar Gerakan Pramuka. Program ini juga menjadi bagian dari upaya peningkatan profesionalitas pembina serta penguatan tata kelola gugusdepan di seluruh Indonesia.Dalam rencana pengembangannya, Kwartir Nasional Gerakan Pramuka pada tahun 2026 akan membentuk Badan Sertifikasi Gerakan Pramuka. Lembaga ini akan berperan sebagai institusi penjamin mutu yang menangani proses sertifikasi gugusdepan maupun profesi Pembina Pramuka secara lebih terstruktur dan berstandar nasional.
Sementara itu, di tingkat daerah dan cabang, Kwartir Daerah (Kwarda) dan Kwartir Cabang (Kwarcab) akan berperan sebagai kepanjangan tangan dalam pelaksanaan program tersebut. Koordinasi teknis akan difokuskan melalui Puslitbangda dan Puslitbangcab yang menjadi jalur komunikasi dan penguatan implementasi kebijakan Badan Sertifikasi Gerakan Pramuka di daerah.














