Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyumas melakukan audiensi dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah pada Jumat, 26 September 2025, di ruang rapat Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Aspem Kesra) Provinsi Jawa Tengah. Pertemuan ini membahas usulan pembobotan nilai pada Seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru (SPMB) jalur prestasi Pramuka dan Pramuka Garuda, serta usulan iuran anggota bagi SMA/SMK sesuai amanah undang-undang.
Hadir secara langsung Sekretaris Daerah Kabupaten Banyumas, Kak Agus Nur Hadie, didampingi oleh Aspem Kesra Banyunas Kak Nungky Hary Rachmat, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Banyumas Kak Joko Wiyono, Kabag Kesra Banyumas Kak Wahyono, Kabid SMP Kak Dyah Erna, serta Kasi Kurikulum SD Kak M. Robani. Rombongan Pemkab Banyumas disambut langsung oleh Aspem Kesra Pemprov Jateng Kak Iwannudin Iskandar bersama jajaran Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Tengah. Turut hadir pula Ketua Kwartir Daerah (Kwarda) Jawa Tengah, Kak Budi Prayitno.
Dalam forum tersebut, Pemkab Banyumas mengusulkan dua poin utama: pertama, pembobotan nilai SPMB SMA/SMK melalui jalur prestasi Pramuka dan Pramuka Garuda; kedua, penerbitan surat edaran terkait iuran wajib SMA/SMK dari Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Tengah.
Pemprov Jateng memberikan apresiasi atas capaian Pemkab Banyumas dalam pelaksanaan Pramuka Garuda serta keberhasilan menambahkan bobot nilai pada SPMB jenjang SD ke SMP. Sebagai tindak lanjut, Dinas Pendidikan Provinsi Jateng akan menyusun rekomendasi dan mengajukan permohonan audiensi ke Kementerian Pendidikan. Bersamaan dengan hal tersebut, Banyumas ditetapkan sebagai kabupaten percontohan di Jawa Tengah dalam implementasi penambahan bobot nilai pada SPMB dan pengelolaan iuran anggota. Ke depan, Pemprov Jateng akan menjadwalkan audiensi bersama Kementerian Pendidikan dengan melibatkan Kwarda Jawa Tengah dan Kwarcab Banyumas.



