Cilongok, 28 Agustus 2025 — Gerakan Pramuka Kwartir Ranting (Kwarran) Cilongok kembali melaksanakan kegiatan peningkatan kapasitas bagi para pembinanya melalui Diklat Upacara Pelantikan SKU dan SKK bagi Pembina Gugus Depan. Kegiatan ini digelar pada Kamis, 28 Agustus 2025 bertempat di Aula Korwilcam Dindik Cilongok, dengan diikuti perwakilan pembina dari gugus depan masing-masing sekolah di wilayah Kwarran Cilongok.
Diklat ini diselenggarakan oleh Bidang Pembinaan Pramuka Dewasa (Binawasa) dengan menghadirkan Kak Tien Martiningsih, S.Pd.I. sebagai pemateri. Kegiatan difokuskan pada pemahaman tata cara upacara pelantikan Syarat Kecakapan Umum (SKU) dan Syarat Kecakapan Khusus (SKK), termasuk praktik langsung tata upacara sederhana agar para pembina siap mengaplikasikannya di gugus depan masing-masing.
Dalam penyampaiannya, Kak Tien menegaskan bahwa pelantikan SKU dan SKK merupakan momen penting dalam perjalanan pembinaan Pramuka, karena tidak hanya menjadi simbol pencapaian keterampilan, tetapi juga penguatan karakter serta motivasi bagi peserta didik.
“Pelantikan SKU dan SKK harus dilakukan dengan khidmat, benar, dan bermakna. Dari sanalah nilai kedisiplinan, tanggung jawab, serta kebanggaan anggota Pramuka semakin tumbuh,” ujar Kak Tien.
Melalui kegiatan ini, para pembina tidak hanya mendapatkan pemahaman teori, tetapi juga kesempatan untuk melakukan praktik kecil tentang bagaimana upacara tersebut dijalankan secara benar. Dengan demikian, mereka dapat langsung mengimplementasikannya saat membina anggota Pramuka di gugus depan.
Kwarran Cilongok berharap kegiatan diklat ini mampu meningkatkan profesionalitas pembina, sehingga proses pembinaan di gugus depan berjalan lebih baik, tertib, dan sesuai dengan aturan yang berlaku dalam Gerakan Pramuka.
Pewarta: Akhmad Iwan Fauzi