Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka Banyumas menggelar kegiatan Sosialisasi Tanda Penghargaan Gerakan Pramuka (TPGP) pada Rabu, 4 Februari 2026. Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Sanggar Bakti Pramuka Kwarcab Banyumas dan diikuti oleh Ketua Dewan Kehormatan Kwartir Ranting serta satu orang Andalan Ranting yang tergabung sebagai Tim TPGP.
Kegiatan sosialisasi secara resmi dibuka oleh Kak Dra. Tri Nurhayati yang hadir mewakili Ketua Dewan Kehormatan Kwarcab Banyumas. Dalam sambutannya, ia menegaskan pentingnya kesamaan pemahaman dalam proses pengajuan tanda penghargaan.
“Tanda Penghargaan Gerakan Pramuka merupakan bentuk apresiasi atas pengabdian dan dedikasi insan Pramuka. Oleh karena itu, proses pengajuannya harus dilaksanakan secara tertib, objektif, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
Materi sosialisasi disampaikan oleh jajaran Dewan Kehormatan Kwarcab Banyumas. Kak Tugiyono, S.Pd., selaku Anggota Dewan Kehormatan Kwarcab Banyumas, memaparkan materi terkait tata cara pengisian biodata TPGP. Ia menekankan pentingnya ketelitian dalam pengisian data.
Selanjutnya, Kak Agus Supriyono selaku Sekretaris Dewan Kehormatan Kwarcab Banyumas menyampaikan materi mengenai rencana waktu dan alur proses pengajuan TPGP dari kwartir ranting hingga kwartir cabang.
“Dengan memahami alur dan jadwal pengajuan, kwartir ranting dapat mempersiapkan berkas secara lebih matang sehingga proses pengusulan TPGP dapat berjalan tepat waktu dan tidak terkendala administrasi,” ungkapnya.
















