Bidang Organisasi dan Hukum (Orhum) Kwartir Cabang (Kwarcab) Banyumas melaksanakan kegiatan Sosialisasi Tupoksi Andalan Ranting serta Refresh Pengelolaan Administrasi Kwartir Ranting di Smartroom Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Banyumas, Sabtu (8/11/2025).
Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Bidang Orhum Kwarcab Banyumas, Kak Sinung Tri Marhaendro. Dalam sambutannya beliau menyampaikan pentingnya penguatan pemahaman tugas pokok dan fungsi (tupoksi) bagi pengurus kwartir ranting agar pelaksanaan program Gerakan Pramuka di tingkat ranting berjalan tertib, terarah, dan berkelanjutan.
“Melalui kegiatan ini, kita ingin menyegarkan kembali pemahaman tentang tata kelola administrasi organisasi, sekaligus memperkuat sinergi antara kwartir cabang dan kwartir ranting,” ujarnya.
Kegiatan sosialisasi ini diikuti oleh perwakilan Ketua Kwartir Ranting dan Wakil Ketua Bidang Organisasi dan Hukum (Orhum) dari 22 kwartir ranting se-Kabupaten Banyumas yaitu meliputi: Purwokerto Barat, Purwokerto Timur, Karanglewas, Baturraden, Kedungbanteng, Sumbang, Kembaran, Kalibagor, Somagede, Patikraja, Jatilawang, Rawalo, Purwojati, Tambak, Kemranjen, Ajibarang, Gumelar, Cilongok, Purwokerto Utara, Purwokerto Selatan, Sokaraja, dan Pekuncen.
Selain paparan mengenai tupoksi pengurus, kegiatan ini juga menghadirkan sesi refresh administrasi kwartir ranting, mencakup penataan arsip, surat-menyurat, dan pelaporan kegiatan berbasis data. Diharapkan, kegiatan ini menjadi langkah konkret dalam meningkatkan tata kelola organisasi Pramuka di Banyumas agar semakin profesional dan akuntabel.
















